
MAAF Pak Polisi sekedar share UU pake telepon genggam saat nyetir denda Rp750ribu gak berlaku untuk Pak Polisi ya??
VIVAnews - Direktorat Polda Metro Jaya akan menggunakan kamera Closed Circuit Television di jalan protokol Jakarta untuk mengintai pengemudi yang mengendarai mobil sambil menggunakan telepon genggam.
"Ini upaya kita kedepannya, agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat. Sehingga lebih mudah mengetahui pengemudi yang masih saja menggunakan handphone saat mengemudi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa kepada VIVAnews.com, Jumat 3 Desember 2010.
Dengan adanya kamera CCTV, kata dia, pihaknya akan mempunyai bukti kuat berupa rekaman CCTV. "Kami akan koordinasikan dengan Dishub DKI, saat ini sudah ada...